Sunday, October 26, 2014

KEMAMPUAN BERADAPTASIJENIS ADAPTASI

KEMAMPUAN BERADAPTASI

DEFINISI PENTINGNYA BERADAPTASI

    Adaptasi adalah kemampuan makhluk hidup untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan hidupnya. Ada beberapa cara penyesuaian diri yang dapat dilakukan, yaitu dengan cara penyesuaian bentuk organ tubuh, penyesuaian kerja organ tubuh, dan tingkah laku dalam menanggapi perubahan lingkungan.
     Kemampuan beradaptasi merupakan suatu perilaku yang sangat kompleks karena didalamnya melibatkan sejumlah fungsi dan intelektual.  Misalnya : penalaran, ingatan kerja, dan belajar keterampilan makin tinggi.  Kecerdasan atau intelegensi manusia maka seseorang tersebut akan lebiuh cepat dan efektif didalam menentukan strategi beradaptasi dengan perubahan tugas dan lingkungan yang baru begitu puloa sebaliknya.dimana didalam lingkungan baru harus dapat beradaptasi dengan lingkungan itu dengan peraturan-peraturan yang berlaku dan harus bisa menyikapi masalah-masalah sosial yang terjadi.
      Setiap kehidupan di dunia ini tergantung pada kemampuan beradaptasi terhadap lingkungannya dalam arti luas. Akan tetapi berbeda dengan kehidupan lainnya, manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif. Manusia tidak sekedar mengandalkan hidup mereka pada kemurahan lingkungan hidupnya seperti ketika Adam dan Hawa hidup di Taman Firdaus. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengelola lingkungan dan mengolah sumberdaya secara aktif  sesuai dengan seleranya.
     Karena itulah manusiamengembangkan kebiasaan yang melembaga dalam struktur sosial dan kebudayaan mereka. Karena kemampuannya beradaptasi secara aktif itu pula, manusia berhasil menempatkan diri sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya di muka bumi dan paling luas persebarannya memenuhi dunia.  Di lain pihak, kemampuan manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif itu telah membuka peluang bagi pengembangan berbagai bentuk organisasi dan kebudayaan menuju peradaban. Dinamika sosial itu telah mewujudkan aneka ragam masyarakat dan kebudayaan dunia, baik sebagai perwujudan adaptasi kelompok sosial terhadap lingkungan setempat maupun karena kecepatan perkembangannya.

JENIS-JENIS ADAPTASI

     Adaptasi fisiologi Adaptasi fisiologi adalah penyesuaian diri makhluk hidup melalui fungsi kerja organ-organ tubuh supaya bisa bertahan hidup. Adaptasi ini berlangsung di dalam tubuh sehingga sulit untuk diamati. Contoh : Tubuh manusia mampu menambah jumlah sel darah merah apabila berada di pegunungan yang lebih tinggi. Hal tersebut dapat mengikat oksigen lebih banyak untuk mencukupi kebutuhan sel-sel tubuh.- Adaptasi Tingkah Laku Adaptasi tingkah laku adalah penyesuaian diri terhadap lingkungan dengan mengubah tingkah laku supaya dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Contoh : Cicak akan memutuskan ekornya pada saat berada dalam  Ancaman.
     Morfologi Adaptasi Morfologi adalah penyesuaian makhluk hidup melalui perubahan bentuk organ tubuh yang berlangsung sangat lama untuk kelangsungan hidupnya. Adaptasi ini sangat mudah dikenali dan mudah diamati karena tampak dari luar.
Contoh : Burung kolibri memiliki paruh panjang dan runcing,Paruh ini digunakan untuk menghisap madu.

PENERAPAN DAN PROSES PEMBELAJARAN DALAM BERADAPTASI 

     Penerapannya kemampuan beradaptasi dan menyikapi masalah sosial terlebih dahulu dapat diterapkan didalam keluarga yaitu anak trlebih dahulu diberi tahu tentang aturan-atuaran apa saja yang perlu ditaati dalam keluarga setelah itu barulah anak diajari cara beradaptasi dengan keluarga. setelah anak bisa beradaptasi dengan keluarga barulah anak diajarkan cara beradaptasi dimasyarakat dan sekolahan.
     Proses pembelajarannya yaitu dapat dilaksanakan dikeluarga, masyarakat, sekolah dan dimana saja.dimana dikeluarga anak diajarkan cara beradaptasi dengan keluarga dan menyikapi measalah dalam keluarga sedangkan disekolahan anak bisa diajarkan cara beradaptasi dan menyikapi masalah dengan teman-teman sebayanya dimana anak sering salah paham dan bertengkar dengan temannya gara-gara masalah kecil nah itu bisa jadi acuan guru untuk menjelaskan bagaimana menyikapi masalah-masalah itu sebaliknya dimasyarakat anak dapat diajarakan beradaptasi dan menyikapi masalah dengan masyarakat sekitar bukan hanya dengan anak-anak seusia mereka tetapi dengan orang dewasa juga.

PENERAPAN BERADAPTASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

     Maksud dari menerapkan dalam kehidupan sehari-hari adalah agar kita bisa saling berinteraksi dalam bermasyarakat dimana mereka harus bisa mengerti bagaimana keadaan masyarakat tersebut serta aturan-aturan apa yang harus ditaati dalam masyarakat tersebut. Dalam hal ini  kina bisa mempelajari bagaiman seseorang bertahan dalam tekanan masyarakat, bertahan hidup, bagaimana seseorang mencari makan dan air di kehidupannya.

PENTINGNYA BERADAPTASI DALAM PERGAULAN DUNIA REMAJA

     Pentingnya adaptasi dalam dunia remaja jaman sekarang ini yang dimana telah banyak sekali remaja-remaja yang sudah tidak sejalan dengan etika remaja. Dalam hal ini kita sebagai para remaja jaman sekarang yang hidup di dunia modern ini sudah semestinya untuk bisa beradaptasi sehingga kita masih bisa atau masuk kedunia remaja yang lebih postif. Sehingga kita tidak keluar dari asas-asas etika. Sebagai contoh ketika kita bergaul dengan anak-anak yang mempunya sifat kurang baik, dari yang minum-minuman keras hingga yang memakai obat-obatan telarang. Kita sebagai remaja boleh-boleh saja bergaul tetapi ingat tidak boleh lah kita untuk mencoba hal-hal yang sekiranya itu negatif, sebagai remaja kita boleh bergaul dengan siapa pun, tapi selalu inget untuk menghindari hal-hal yang negatif walau pun mereka semua itu di sekeliling kita.

MANUSIA DAN LINGKUNGAN ADAPTASINYA

     Manusia adalah satu-satunya mahluk hidup di bumi yang memiliki akal budi dan pikiran yang dapat digunakan dalam berpikir di kehidupan sehari-hari. Karena akal pikiran itulah, Manusia juga akhirnya menjadi mahluk yang bersosial dan hidup menyebar di berbagai tempat di bumi dengan berbagai kondisi alam dan tantangan hidupnya masing-masing.Semua daerah tempat manusia hidup memiliki tantangan hidup masing-masing yang  menuntut kemampuan adaptasi manusia  untuk bertahan hidup.manusia menggunakan 4 hal dari diri mereka sendiri, yaitu:
  1. akal pikiran
  2. perasaan/emosi
  3. Jasmani
  4. komunikasi

KEMAMPUAN BERADAPTASI DAN MENYIKAPI MASALAH SOSIAL


1.    Definisi
Kemampuan beradaptasi merupakan suatu perilaku yang sangat kompleks karena didalamnya melibatkan sejumlah fungsi dan intelektual.
Misalnya : penalaran, ingatan kerja, dan belajar keterampilan makin tinggi.
 
     Kecerdasan atau intelegensi manusia maka seseorang tersebut akan lebiuh cepat dan efektif didalam menentukan strategi beradaptasi dengan perubahan tugas dan lingkungan yang baru begitu puloa sebaliknya.dimana didalam lingkungan baru harus dapat beradaptasi dengan lingkungan itu dengan peraturan-peraturan yang berlaku dan harus bisa menyikapi masalah-masalah sosial yang terjadi.

2.    Penerapan dan Proses pembelajaran  
                     Penerapannya kemampuan beradaptasi dan menyikapi masalah sosial terlebih dahulu dapat diterapkan didalam keluarga yaitu anak trlebih dahulu diberi tahu tentang aturan-atuaran apa saja yang perlu ditaati dalam keluarga setelah itu barulah anak diajari cara beradaptasi dengan keluarga . setelah anak bisa beradaptasi dengan keluarga barulah anak diajarkan cara beradaptasi dimasyarakat dan sekolahan.

              Proses pembelajarannya yaitu dapat dilaksanakan dikeluarga, masyarakat, sekolah dan dimana saja.dimana dikeluarga anak diajarkan cara beradaptasi dengan keluarga dan menyikapi measalah dalam keluarga sedangkan disekolahan anak bisa diajarkan cara beradaptasi dan menyikapi masalah dengan teman-teman sebayanya dimana anak sering salah paham dan bertengkar dengan temannya gara-gara masalah kecil nah itu bisa jadi acuan guru untuk menjelaskan bagaimana menyikapi masalah-masalah itu sebaliknya dimasyarakat anak dapat diajarakan beradaptasi dan menyikapi masalah dengan masyarakat sekitar bukan hanya dengan anak-anak seusia mereka tetapi dengan orang dewasa juga.

3.    Evaluasi atau Cara Mengatasinya
     Setelah anak tau apa itu adaptasi dan cara menyikapi masalah sosial anak harus dievaluasi untuk mengetahuin seberapa besar pengetahuan anak. Peserta didik diberi tugas untuk mengamati kegiatan apa saja yang dilakukan dimasyarakat sekitarnya dan aturan-aturean apa saja yang berlaku dimasyarakat tersebur tertulis maupun tak tertulis , setelah itu anak-anak disuruh membuat laopran tentang pengamatan tersebut.


4.    Implementasi dalam kehidupan sehari-hari
    Yaitu dimana dalam implementasi ini anak dihimbau agar mereka belajar bagaimana beradaptasi dan menyikapi masalah sosial didalam masyarakat sekitar dan menyuruh siswa untuk melaksanakan atau praktek langung dimasyarakt.dimana mereka harus bisa mengerti bagaimana keadaan masyarakat tersebuat aturan-aturan apa yang harus ditaati dalam masyarakat tersebut.
 
 
sumber : http://ratnafirdy.blogspot.com/2011/12/kemampuan-beradaptasi-dan-menyikapi.html
http://rismanmhmmd.wordpress.com/2013/10/21/kemampuan-beradaptasi/
http://edukasi.kompasiana.com/2010/12/28/pentingnya-beradaptasi-328194.html

Sunday, October 12, 2014

KELOMPOK 8 - PERMODALAN KOPERASI



PERMODALAN KOPERASI




KELOMPOK 8 :
1.     NISAA TITALEY                                16213469
2.     NUR AINI RAMADHANTI                16213585
3.     NURDESRI WAHYU NINGTYAS     16213644
4.     PUPUT DAMAYANTI                        16213950

KELAS:     2EA09


FAKULTAS EKONOMI-MANAJEMENT

UNIVERSITAS GUNADARMA

2014

PEMODALAN KOPERSI
A.    LATAR BELAKANG
Setiap kegiatan usaha yang mengharapkan akan berkembang dan maju, selalumemerlukan dana untuk membiayai keperluan-keperluan operasional dan investasi. Dana tersebut diperoleh dari pemasukan pemilik usaha dan sumber-sumber lain, seperti pinjaman pihak ketiga dan bank-bank. Koperasi mendasarkan kepemilikan usaha tidak dari segi kepemilikan saham, tetapi dari keikutsertaan sebagai anggota yang tercatat. Jika dalam perusahaan nonkoperasi, pembagian keuangan perusahaan dihitung dari jumlah saham yang dimiliki, sedang dalam usaha koperasi pembagian “keuntungan” yang disebut sisa hasil usaha atas dasar besarnya jasa anggota yang diberikan kepada koperasi tersebut. Modal utama koperasi terdiri atas simpanan-simpanan atau iuran-iuran para anggotanya yang lazimnya terinci menjadi  simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan suka rela, selain itu dimungkinkan penambahan modal dari donasi para anggota atau pihak lain serta pinjaman-pinjaman dari anggota atau pihak ketiga atau dari perbankan.
B.     PERENCANAAN KEBUTUHAN MODAL
1.      Anggaran Belanja Koperasi (ABK)
ABK adalah suatu perencanaan dalam bentuk uang (Rupiah) atas kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada waktu yang akan dating dan di gambarkan dalam bentuk angka untuk suatu periode tertentu (bisa satu tahun).
Perhitungan-perhitungan harus di dukung dengan data yang jelas, sehingga dapat digunakan sewaktu dibutuhkan. Perencanaan keuangan koperasi harus didasarkan pada kondisi nyata koperasi tersebut dengan memerhatikan keadaan koperasi pada masa lalu sebagai data pendukung.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun anggaran pendapatan dan koeprasi, yaitu:
a)      Memperhitungkan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan dimassa mendatang secara terperinci, baik jumlah unitnya maupun biayanya.
b)      Memperhitungkan biaya tetap dan biaya variabel yang diperlukan untuk setiap kegiatan.
c)      Memperhitungkan pendapatan yang diperoleh dari penjualan secara keuntungan yang diharapkan.
d)     Mengadakan penilaian kembali terhadap rencana yang telah dibuat dengan membandingkan dengan realisasinya, sehingga diperoleh gambaran tentang kewajaran dari anggaran yang dimaksud.



2.      Anggaran Keuangan (Cash Budget)
Anggaran pendapatan koperasi jika dilihat dari keluar masuknya uang kas bisa di sebut anggaran keuangan. Pada anggaran keuangan ini di perkirakan keluar masuknya uang-uang pada waktu tertentu dimasa yang akan datang. Perhitungan ini diperlukan untuk uang tunai yang harus ada di dalam kas dan bank dalam suatu waktu.
Ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dalam menggunakan anggaran keuangan, yaitu:
1)      Dapat menentukan waktu yang tepat kapan harus melakukan penambahan modal dengan meminjam dari luar.
2)      Dapat menggunakan uang tunai sekalius mempertanggung jawabkannya.
3)      Dapat memberikan gambaran eaktu yang paling tepat untuk meminjam guna memenuhi kebutuhan modal kerja jangka pendek.
4)      Dapat mengendalikan kegiatan-kegiatan agar dapat disesuaikan dengan kemampuan likuiditas koperasi.
C.    SUMBER PERMODALAN
Koperasi mempunyai prinsip member based oriented  activity, bukan capital based oriented activity, sehingga pembentukan modal sendiri (equity) tergantung pada besarnya simpanan-simpanan para anggotanya dan jumlah anggota koperasi tersebut. Dalam perkembangannya, apabila usaha koperasi tersebut berhasil, maka modal terpupuk dari cadangan-cadangan SHU tiap tahunnya.
Menurut UU No. 25/1992 modal koperasi terdiri atas:
1)      Modal sendiri, adalah modal yang menanggung resiko atau disebut equity yang berasal dari simpanan-simpanan berikut:
·         Simpanan pokok, yaitu sejumlah uang yang sama banyaknya dengan yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
·         Simpanan wajib, yaitu jumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama yang wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
·         Dana cadangan, yaitu sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimaksudkan untuk menutup modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bula di perlukan.
2)      Modal pinjaman, adalah modal yang berasal dari anggota sendiri atau dari koperasi lain atau dari lembaga-lembaga keuangan/bank. Selain hal tersebut maka diperoleh modal dengan cara penerbitanobligasi dan penerbitan surat hutang lainnya sesuai perundangan yang berlaku.
3)      Modal penyertaan, yaitu modal yang bersumber dari pemerintah atau dari masyarakat dalam bentuk investasi. Para pemilik modal penyertaan tidak mempunyai kekuasaan dalam rapat anggota dan dalam menentukan kebijakan koperasi secara keseluruhan, tetapi pemilik modal tersebut dapat diikutkan dalam pengelolaan dan pengawasan usaha investasi sesuai perjanjian.
Kebutuhan dana dari pinjaman biasa disebut kreaditor bank. Maka, perlu disusun rencana kerja dan budget cukup lama untuk menimbulkan kepercayaan kepada bank  misalnya yaitu diperlukan nerasa SHU beberapa tahun berturut-turut yang bisa dinilai sebagai kemajuan-kemajuan usaha koperasi tersebut.
Kredit yang berasal dari bank, himpunan anggota, dan masyarakat harus dikelola secara baik dan terpercaya, harus pula memenuhi beberapa kriteria yang lazim digunakan dunia perbankan yaitu 4P (Personality, purpose, Prospect, dan payment).
·         Personality: Bank mencari data tentang kepribadian pihak pimpinan koperasi/wirausaha.
·         Purpose: Bank memperdalam pengetahhuan tentang tujuan penggunaan kredit tersebut dan untuk jenis usaha apa,, serta sesuai atau tidak dengan tugaas bank sendiri dalam pemerian kredit.
·         Prospect: Mempelajari laporan koperasi masa lalu dan memprediksi masa depan.
·         Payment: perhitungan-perhitungan realisasi masa lalu serta budget masa mendatang serta kepercayaan terhadap management koperasi.
Selain formula 4P adapula yang biasa digunakan dalam dunia bank dalam menilai calon peminjam, yaitu: 5C yang terdiri atas Character, Capacity, Capital, Collateral dan Condition.
·         Chaacter: Pendataan pribadi wirausahaan
·         Capacity: Kemampuan koperasi untuk mengatasi persaingan dalam bisnisnya.
·         Capital: Besarnya modal yang dimiliki dan yang akan diperlukan serta bagaimana menempatkan dana dalam mengembangkan koperasi.
·         Collateral: Apa jaminan fisik dan non fisik atas pinjaman tersebut.
·         Condition: Kondisi perekonomian atau aspek lain yang bisa mempengaruhi usaha koperasi yang diperhitungkan.
Dengan adanya penelitian dan evaluasi ketat yang dilakukan dana perbankan terhadap calon-calon peminjam uang/dana maka, koperasai wajib berusaha untuk memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut dan selalu mengadakan pendekatan dengan piihak bank bersangkutan.


D.    PENDAPATAN KOPERASI
Dalam kedudukannya sebagai pemilik, anggota koperasi memberikan konstribusi modal kepada koperasi yang sistemnya diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumh Tangga Koperasi. Sedangkan dalam kedudukannya sebagai pengguna jasa koperasi maka anggota koperasi memanfaatkan pelayanan-pelayanan koperasi yang diselenggarakan untuk mereka.
Menurut pasal 15 ayat (1) uang sebesar 1.000.000 dari setiap unit barang yang diterima koperasi dari anggota tersebut, dibukukan oleh koperasi sebagai pendapatan koperasi.
Pengertian menurut pendapatan dalam koperasi (menurut pasal  45 ayat 1 UU No.25/1992) adalah Rp 3.000,00 (harga jual kepasar untuk kasus koperasi pemasaran) dikurangi dengan Rp 2000,00 (harga tebus koperasi kepada anggota). Sedangkan pendapatan dalam non koperasi adalah Rp 3000,00 (sama dengan harga jualnya) sebagaimana keterangan dimuka, karena maka pendapatan dalam koperasi dan pendapatan dalam nonkoperasi berbeda maka konsekuensinya tentu akan melahirkan perbedaan pula dalam pengertian antara laba dan sisa hasil usaha (SHU).
Dengan demikian, pendapatan koperasi bersumber dari selisih antara harga pelayanan koperasi dengan harga barang/jasa koperasi yang disediakan oleh koperasi. Semakin bessar jumlah barang/jasa kopearasi yang dimanfaaatkan oleh para anggota koperasi, akan semakin besar pula jasa nggota koperasi tersebut terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Jadi usaha nggota sebagaimana dimaksud oleh pasal 15 ayat (2) UU No. 25/1992 adalah besarnya konstribusi anggota koperasi terhadap pendapatan koperasi.
E.     SISA HASIL USAHA
Tentang SHU koperasi baik UU No. 12/1967 maupun UU No. 25/1992 memberikan rumusan yang sama, perbedannya bahwa dalam UU No. 12/1967 diaturr pula dalam cara-cara pendistribusian SHU, sedangkan dalam UU No. 25/1992 tidak lagi diatur secara rinci. Dalam pasal 45 UU No. 25/1992 dirumuskan sebagai berikut:
1)      Sisa Hasil Usaha koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya, termasuk dalam tahun buku yang bersangkutan.
2)      Sisa Hasil Usaha setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan lain dari koperasi sesuai dengan keputuasan Rapat Anggota.
3)      Besarnya pemupukan dana cadangan ditetapkan dalam rapat anggota.

Menurut ayat (1) tersebut ada tiga komponen utama, yaitu; SHU, pendapatan, dan biaya koperasi. Dari tiga komponen ini SHU hanya sebagai konsekuensi dari pendapatan dan biaya koperasi (subkomponen penyusutan, kewajiban lain, dan pajak dapat dimasukan dalam komponen biaya). Komponen utama dalam ayat (2) adalah mengenal cadangan dan jasa usaha anggota koperasi dan dalam ayat (3) menyangkut tentang pemupukan dana cadangan.
Perusahaan koperasai adalah perusahaan yang didirikan, dimodali, dikelola, dan dimanfaatkan sendiri oleh para anggotanya. Kedudukan anggota koperasi adalah pemilik yang sekaligus pengguna jasa koperasi (primsip identitas). Kedudukan anggota sebagai pemilik ditunjukkan kedudukannya sebagai pendiri, pemodal, pengelola dan pengawas/pengendali perusahaan. Anggota koperasi sebagai pelanggan adalah satu kesatuan dengan perusahaan koperasi, sehingga mereka berhak mengatur/memusatkan tentang bagaimana seharusnya perusahaan koperasi melayani mereka.
Tugas koperasi adalah memasarkan barang milik anggota tersebut ke pasar konsumen. Perilaku koperasi terhadap pasar adalah berjuang agar barang dibeli oleh konsumen sebanyak-banyaknya dan di beli dengan harga yang sebaik-baiknya. Karena tujuan koperasi adalah mempromosikan anggota, maka yang diperjuangkan adalah agar anggota dapat meraih laba yang sebesar-besarnya. Sedangkan perusahaan koperasi akan berorientasi kepada pemenuhn biaya pemasaran (cost oriented).
Pendapatan koperasi yang tidak lain adalah kontribusi anggota koperasi, biaya-biaya operasional koperasi, dipergunakan oleh koperasi (tugas pengurus koperasi) untuk membayar seluruh pengeluaran koperasi dalam rangka memutar roda organisasi koperasi agar mampu mencapai tujuannya. Tugas pengurus adalah mengguhnakan pendapatan koperasi tersebut seefisien mungkin dengan hasil yang optimal.
Perhitungan akhir tahun yang menggambarkan penerimaan pendapatan koperasi dan alokasi penggunaannya untuk biaya-biaya koperasi berdasarkan pasar 45 ayat (1) UU No. 25/1992 dapat dirumuskan sebagai:
Sisa Hasil Usaha = Pendapatan – (Biaya + Penyusutan + Kewajiban Lain + Pajak)
Karena komponen-komponen yang berada didalam tanda kurung seluruhnya dapat dikategorikan sebagai biaya maka rumusan diatas dapat disederhanakan menjadi:
SHU = TR – TC
Didalam SHU ; TR (Total Revenue) adalah pendapatan total koperasi dalam satu tahun dan TC (Total Cost) adalah biaya total koperasi dalam satu tahun yang sama. Berdasarkan persamaan tersebut aka nada tiga kemungkinan yang akan terjadi, yaitu:
1)      Jumlah pendapatan koperasi lebih beasar daripada jumlah biaya-biaya koperasi sehingga terdapat selisih yang disebut SHU positif.
2)      Jumlah pendapatan koperasi lebih kecil daripada jumlah biaya-biaya koperasi sehingga terdapat selisih yang disebut SHU negative atau SHU positif.
3)      Junlah pendapatan koperasi sama dengan jumlah biaya-biaya koperasi sehingga terjadi SHU nihil atau berimbang.
Pendapatan koperasi adalah penerimaan koeprasi atas konstribusi anggota koperasi bagi pengeluaran biaya-biaya koperasi, maka apabila SHU positif berarti konstribusi anggota koperasi pada pendapatan koperasi melebihi kebutuhan akan biaya rill koperasi. Kelebihan tersebut dikembalikan oleh koperasi kepada para anggota (pasal 45 ayat 2 UU No. 25/1992). Rapat anggota berdasarkan anggaran dasar/anggaran rumah tangga dapat menetapkan untuk menyisihkan sebagian dari SHU untuk dana cadangan, dana pendidikan, dan dana-dana untuk keperluan lain, serta sisanya dibagikan kepada anggota menurut jasa masing-masing anggota (patronage refund).
Apabila SHU negative berarti konstribusi anggota koperasi terhadap pengeluaran untuk biaya koperasi lebih kecil dari pendapaan koperasi. Kekurangan konstribusi anggota tersebut ditutup dengan dana cadangan. Dana cadangan di peroleh dari penyisihan SHU yang digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi. Kerugian tersebut adalah kerugian yang disebabkan aktivitas pelayanan sehari-hari atau pada saat pembubaran
Apanila SHU nihil atau berimbang, dimana pengeluaran biaya dan pendapatan koperasi seimbang. Dalam kasus ini koperasi harus memperbaiki kinerjanya agar dapat meningkatkan pendapatannya sehingga untuk memperoleh SHU positif. Koperasi harus bekerja keras dan melaksanakan kegiatannya secara efesien, baik internal maupun alokasi sumber daya nya.






DAFTAR PUSTAKA
Tiktik Sartika Partomo, 2013, Ekonomi Koperasi, Cet.2, Penerbit Ghalia Indonesia, Bogor




Soal-soal untuk Permodalan Koperasi :
1.      Suatu perencanaan dalam bentuk uang (rupiah) atas kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada waktu yang akan datang dan digambarkan dalam bentuk angka untuk suatu periode tertentu (bisa satu tahun) disebut…..
a.      Anggaran Belanja Koperasi (ABK)
b.      Anggaran Keuangan (Cast Budget)
c.       Anggaran Wajib
d.      Anggaran Koperasi
2.      Ada berapa keuntungan yang dapat diperoleh dalam menggunakan anggaran keuangan….
a.       3                c. 5
b.      2                d. 7
3.      Menurut UU No. 25/1992 modal koperasi terdiri atas…..
a.       Simpanan wajib, modal sendiri, modal keuangan
b.      Modal sendiri, modal pinjaman, modal keuangan
c.       Modal cadangan, modal pinjaman, modal penyertaan
d.      Modal sendiri, modal pinjaman, modal penyertaan
4.      4p (personality, purpose, prospect, dan payment) termasuk……
a.       Modal penyertaan
b.      Kebutuhan dana
c.       Kriteria yang lazim digunakan dunia perbankan
d.      Modal kerja
5.      Perusahaan yang didirikan, dimodali, dikelola, dan dimanfaatkan sendiri oleh para anggotanya, disebut…..
a.       Perusahaan kontribusi
b.      Perusahaan jasa
c.       Perusahaan dagang
d.      Perusahaan koperasi
6.      Kedudukan anggota sebagai pelanggan diartikan sebagai…..
a.       Pengguna jasa koperasi              c. pemodal
b.      Pendiri                                           d. pengelola
7.      Memasarkan barang milik anggota ke pasar konsumen adalah tugas….
a.       Distribusi               c. koperasi
b.      Produsen               d. kontribusi
8.      Apa rumus biaya-biaya koperasi….
a.       SHU = TC - TR                c. SHU = pajak - TC
b.      SHU = TR - TC               d. SHU = TR – pajak
 
Nb: Yang berwarna merah merupakan jawabannya