Tuesday, March 15, 2016

PENALARAN DEDUKTIF

Artikel 1 : Penalaran Dediktif

Banjir di Bima, Dua Jembatan Ambruk

Mustafa, 60 tahun, warga Kelurahan Lelamase Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima hanyut terbawa banjir, Ahad  sekitar Pukul 15.30 Wita. Hingga Ahad sore, nasib Mustafa belum diketahui, tapi diduga sudah tewas terseret arus. 


Aparat kepolisian dibantu tim SAR, keluarga korban dan warga masih menyisir sepanjang aliran sungai. Menurut informasi dari kepolisian, korban hanyut dibawa banjir saat berusaha menyelamatkan kuda miliknya. Naas, usai kudanya berhasil dievakuasi korban malah terjatuh dan terseret arus.
“Kudanya selamat, tetapi pemiliknya yang terbawa arus. Saat ini kami belum mengetahui posisi korban. Semua masih menyisir aliran sungai,” kata Bripka Anas, salah seorang personil Polisi di lokasi pencarian Dam Raba Salo Kelurahan Penatoi.
Kepala Kelurahan Lelamase, Jainal Abidin yang dihubungi menyatakan masih melakukan pencarian. Pihaknya, bersama kepolisian dan tim gabungan masih menyisir sepanjang aliran sungai.
“Korban belum ditemukan. Kita masih terus mencari keberadaannya dan belum bisa memastikan dalam kondisi selamat atau tidak,” ucapnya.
Hujan deras selama empat jam di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, siang menyebabkan dua jembatan ambruk. Tidak hanya itu, empat ekor kerbau terseret banjir dan puluhan areal persawahan rusak.
Saat ini, akses jalan yang menghubungkan Desa Sampungu dan Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu, lumpuh total. Warga berupaya untuk membuat jalan lain agar kendaraan roda dua bisa lewat. Jainal  berharap, Pemerintah Kabupaten Bima segera turun ke lapangan dan melihat langsung kondisi jembatan dan lahan persawahan milik warga yang terseret  banjir.

ANALISIS :
Saat ini, akses jalan yang menghubungkan Desa Sampungu dan Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu, lumpuh total. Warga berupaya untuk membuat jalan lain agar kendaraan roda dua bisa lewat. Jainal  berharap, Pemerintah Kabupaten Bima segera turun ke lapangan dan melihat langsung kondisi jembatan dan lahan persawahan milik warga yang terseret  banjir (Umum).
Hujan deras selama empat jam di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, siang menyebabkan dua jembatan ambruk. Tidak hanya itu, empat ekor kerbau terseret banjir dan puluhan areal persawahan rusak (Khusus).
Kepala Kelurahan Lelamase, Jainal Abidin yang dihubungi menyatakan masih melakukan pencarian. Pihaknya, bersama kepolisian dan tim gabungan masih menyisir sepanjang aliran sungai. “Korban belum ditemukan. Kita masih terus mencari keberadaannya dan belum bisa memastikan dalam kondisi selamat atau tidak,” ucapnya (Khusus).

SUMBER :
Artikel 2 : Penalaran Deduktif
Perkembangan Zaman, DPR: Transportasi Online Juga Dibutuhkan

Pemerintah diminta bijak membuat keputusan untuk menutup transportasi berbasis aplikasi. Karena, tidak sedikit masyarakat yang menginginkan kecepatan dalam melaksanakan segala aktivitasnya.

 

 

Tentunya memang pertama kita harus melihat itu sebagai realitas bahwa masyarakat ingin cepat-cepat dan semakin perkembangan zaman ini (transportasi aplikasi) juga dibutuhkan," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Menurut dia, undang-undang lalu lintas juga dibuat lantaran untuk kepentingan masyarakat. Maka itu, dia meminta pemerintah juga mempertimbangkan hal itu.

"Undang-undang ini kan atau peraturan ini dibuat berkaitan memenuhi sebagian faktor untuk masyarakat. Sehingga kita juga tidak bisa menafikan kecepatan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas," Katanya.

Maka itu, kata dia, pemerintah diminta tidak gegabah mengambil keputusan. Meski demikian, dia juga meminta transportasi berbasis aplikasi itu untuk mengikuti aturan yang sudah ada.

"Jangan dilarang gitu saja. Sambil menunggu proses kesempurnaan kekinian dalam konteks fungsi pelayanan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan," pintanya. 

 

ANALISIS :

Pemerintah diminta bijak membuat keputusan untuk menutup transportasi berbasis aplikasi. Karena, tidak sedikit masyarakat yang menginginkan kecepatan dalam melaksanakan segala aktivitasnya (Umum).

Tentunya memang pertama kita harus melihat itu sebagai realitas bahwa masyarakat ingin cepat-cepat dan semakin perkembangan zaman ini (transportasi aplikasi) juga dibutuhkan," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (15/3/2016) (Khusus).

Menurut dia, undang-undang lalu lintas juga dibuat lantaran untuk kepentingan masyarakat. Maka itu, dia meminta pemerintah juga mempertimbangkan hal itu (Khusus).

 

 

SUMBER :


http://metro.sindonews.com/read/1093106/171/perkembangan-zaman-dpr-transportasi-online-juga-dibutuhkan-1458028690

No comments:

Post a Comment